Seruan Bersama PGI-KWI
Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilu 2009
31 Oktober 2008 14:39

Saudara-saudara
terkasih di dalam Yesus Kristus,
1. Kita patut menaikkan syukur ke hadirat Allah
dalam Yesus Kristus, sebab atas anugerah-Nya bangsa dan negara kita dapat
mengukir karya di tengah sejarah, khususnya dalam upaya untuk bangkit
kembali serta membebaskan diri dari berbagai krisis yang mendera sejak
beberapa tahun terakhir ini. Anugerah, penyertaan dan bimbingan Tuhan bagi
perjalanan sejarah negeri ini, sebagaimana yang terus-menerus dimohonkan
melalui doa-doa syafaat kita sebagai Gereja, adalah modal utama dan
landasan yang amat kokoh bagi bangsa dan negara kita untuk berjuang lebih
gigih dalam mencapai cita-cita proklamasi. Sejalan dengan itu Pemerintah
dan seluruh komponen bangsa harus berupaya dengan lebih setia dan
bersungguh-sungguh agar keinginan luhur bangsa sebagaimana diamanatkan
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yaitu merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur, sejahtera dan damai, dapat diwujudkan.
Pemilihan Umum (Pemilu), baik untuk memilih anggota-anggota
legislatif, maupun memilih Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan
pada bulan April dan Juli 2009. Persiapan-persiapan pelaksanaannya telah
dimulai sejak beberapa waktu yang lalu melalui proses penyusunan perangkat
perundang-undangan, pendaftaran dan verifikasi partai-partai politik calon
peserta Pemilu, serta pencalonan bakal anggota-anggota legislatif dan
berbagai persiapan lainnya.
Undang-undang Pemilu kali ini mensyaratkan beberapa hal
baru dan mendasar yang sangat perlu dipahami oleh seluruh anggota
masyarakat. Untuk mengawal proses Pemilu yang penahapannya sangat panjang
dan mengandung beberapa ketentuan baru, kami mengajak seluruh umat
kristiani untuk mempelajari aturan perundang-undangan itu dengan cermat
dan cerdas agar keterlibatan dalam Pemilu sungguh-sungguh menghasilkan
wakil-wakil rakyat yang berkualitas dan memiliki tanggungjawab terhadap
kelangsungan hidup bangsa Indonesia bahkan mampu melahirkan pemimpin yang
benar-benar memiliki wibawa karena didukung sepenuhnya oleh rakyat.
Mengingat pentingnya peristiwa nasional ini, Majelis
Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) dan
Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (Presidium KWI) menyampaikan
Seruan Bersama bagi umat kristiani baik yang ada di Tanah Air maupun yang
berdomisili di luar negeri.
2. Kami memahami bahwa pelayanan Gereja pertama-tama
adalah sebagai tanda kasih Allah bagi umat manusia. Politik adalah salah
satu bidang pelayanan yang seharusnya juga ditujukan bagi perwujudan kasih
Allah itu. Kasih Allah itu kian nyata dalam upaya setiap warga
mengusahakan kesejahteraan umum. Alkitab menyatakan, "Usahakanlah
kesejahteraan
kota ke mana kamu Aku buang, dan
berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah
kesejahteraanmu"
(bdk.Yeremia 29:7). Karya seperti itu dijalankan dengan
mengikuti dan meneladani Yesus Kristus, Sang Guru, Juruselamat dan Tuhan,
yang secara khusus menyatakan keber-pihakan-Nya terhadap kaum yang kecil,
lemah, miskin, dan terpinggirkan.
Dalam semangat mendasar ini Gereja mendukung pelaksanaan
Pemilu yang berkualitas, yang diharapkan akan menghasilkan wakil-wakil
rakyat dan pejabat-pejabat pemerintah yang benar-benar memiliki kehendak
baik untuk bersama seluruh rakyat Indonesia mewujudkan kesejahteraan umum.
Atas dasar pertimbangan di atas kami menyerukan agar
hal-hal berikut diperhatikan dengan saksama:
Pertama,
perlu disadari bahwa
melalui peristiwa Pemilu hak-hak asasi setiap warga negara di bidang
politik diwujudkan. Oleh karena itu setiap warga negara patut menggunakan
hak pilihnya secara bertanggungjawab dan dengan sungguh-sungguh
mendengarkan suara hati nuraninya. Bagi kita, Pemilu pada hakikatnya
adalah sebuah proses kontrak politik dengan mereka yang bakal terpilih.
Tercakup di dalamnya kewajiban mereka yang terpilih untuk melayani rakyat,
dan sekaligus kesediaan untuk dikoreksi oleh rakyat. Keinginan dan
cita-cita bagi adanya perubahan serta perbaikan kehidupan bangsa dan
negara dapat ditempuh antara lain dengan memperbarui dan mengubah susunan
para penyelenggara negara. Sistem Pemilu yang baru ini membuka peluang
untuk mewujudkan cita-cita perubahan dan perbaikan itu dengan memilih
orang-orang yang paling tepat. Alkitab menyatakan: "...pilihlah dari
antara mereka orang-orang yang cakap, setia, dan takut akan Tuhan,
dipercaya dan benci pada pengejaran suap... " (bdk. Keluaran 18:21).
Kedua,
masyarakat perlu
didorong untuk terus-menerus mengontrol mekanisme demokrasi supaya
aspirasi rakyat benar-benar mendapat tempat. Sistem perwakilan yang
menjadi tatacara pengambilan keputusan ternyata sering meninggalkan
aspirasi warga negara yang diwakili. Hal ini disebabkan karena para
politisi wakil rakyat itu dalam menjalankan tugasnya ternyata tidak mampu
secara optimal mewujudkan keinginan rakyat bahkan mengingkari janji dan
komitmen mereka. Tindakan mereka tidak dapat dipantau sepenuhnya oleh
rakyat bahkan tidak sedikit dari mereka yang ingin terpilih, beranggapan
bahwa dengan jabatan itu mereka akan memperoleh keuntungan.
Ketiga,
hasil-hasil Pemilihan
Umum harus benar-benar menjamin bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia 1945 tetap dipertahankan sebagai dasar negara
dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pemilihan Umum seharusnya memberikan jaminan bagi
kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia, jaminan pelaksanaan
kebebasan beragama, terwujudnya pemerintahan yang adil, bersih dan
berwibawa.
Hasil-hasil Pemilihan Umum harus menjamin terwujudnya
kehidupan politik yang makin demokratis, pembangunan yang menyejahterakan
rakyat, adanya kepastian hukum dan rasa aman dalam kehidupan masyarakat.
3. Kita mengambil bagian dalam Pemilihan Umum
sebagai warga negara yang bertanggungjawab dan sekaligus sebagai warga
Gereja yang taat kepada Tuhan. Dapat saja terjadi bahwa di dalam suatu
Jemaat atau Gereja, terdapat anggota-anggota yang berdasarkan hati nurani
dan tanggungjawab masing-masing menerima pencalonan diri dan atau
menjatuhkan pilihannya kepada kekuatan-kekuatan sosial politik yang
berbeda-beda. Dalam hal demikian, maka pilihan-pilihan yang berlain-lainan
itu yang dilakukan secara jujur, tidak boleh mengganggu persekutuan dalam
Jemaat dan Gereja; sebab persekutuan dalam Jemaat dan Gereja tidak
didasarkan atas pilihan politik yang sama, melainkan didasarkan atas
ketaatan terhadap Tuhan yang satu. Dalam upaya menjaga netralitas dan
obyektivitas pelayanan gerejawi maka pimpinan Gereja/Jemaat tidak dapat
merangkap sebagai pengurus partai politik. Amanat Tuhan agar umat-Nya
menjadi garam dan terang dunia, dapat dijalankan dalam wadah
kekuatan-kekuatan sosial-politik yang berlain-lainan sesuai dengan hati
nurani dan pilihan yang jujur dari masing-masing anggota jemaat dan Gereja.
Para warga Gereja yang
melayani kepentingan rakyat dan negara melalui wadah-wadah yang berlainan
harus selalu saling mengasihi dan hormat-menghormati, sebab mereka
semuanya membawa amanat yang sama, yaitu untuk
"berlaku adil, mencintai kesetiaan dan
hidup dengan rendah hati di hadapan Allah"
(bdk. Mikha 6: 8).
Demikianlah Seruan Bersama kami. Kiranya Tuhan Allah, akan
senantiasa memberkati bangsa kita dalam menapaki hari-hari cerah di masa
depan. Semoga Ia, yang memulai pekerjaan yang baik di antara kita berkenan
menyelesaikannya pula (bdk. Filipi 1:6).
JAKARTA, OKTOBER 2008
Majelis Pekerja
Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
Ketua Umum,
ttd.
Pdt. Dr. A.A. Yewangoe,
Sekretaris Umum,
ttd,
dt. Dr. Richard M. Daulay
Konferensi Waligereja Indonesia
Ketua,
ttd.
Mgr. M.D. Situmorang, OFM.Cap.
Sekretaris Jenderal,
ttd,
Mgr. A.M. Sutrisnaatmaka, MSF
|